Selasa, 26 Oktober 2010

Contoh PTS untuk Kepala Sekolah


PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAN PEMBELAJARAN (RPP) TEMATIK MELALUI PEMODELAN PADA KELOMPOK KERJA GURU DI GUGUS I PADANG UTARA

Oleh :
TOMY BUDI GURITNO

A. Latar Belakang
            Salah satu bagian yang amat penting dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah pengembangan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP). Hal ini dikarenakan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ini dikembangkan oleh guru kelas pada satuan pendidikan atau Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus masing-masing.
            Dalam Undang-undang guru No 14 tahun 2005 Pasal 20 bagian (a) yang isinya ”Dalam melaksanakan profesinya, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran bermutu”. Sedangkan menurut Permen Diknas No. 16 Tahun 2007 tabel 2.3 menyebutkan bahwa Guru harus mampu menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khusus khususnya di kelas-kelas rendah SD/ MI.
Berdasarkan hasil pengamatan peniliti saat melakukan pendampingan  pada gugus I Padang Utara, ternyata banyak guru yang mengajar dikelas I,II, dan III belum memiliki Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tematik. Andai pun ada, Silabus dan RPP tematik tersebut hanya berupa hasil kopian atau salinan dari sekolah lain.
Seiring dengan pendampingan yang dilakukan peneliti juga melakukan diskusi dengan  para guru, permasalah di atas diduga penyebabnya adalah karena guru belum pernah melihat bagaimana pembelajaran tematik itu dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan penyampaiannya yang cenderung berupa teori semata, sementara guru mengaharapkan contoh dalam bentuk pembelajaran  dan latihan yang bersifat operasional. Sehingga beberapa kelemahan dalam penyusunan perangkat pembelajaran tidak ditemukan, seperti  (1) kurangnya mampunya guru dalam menjabarkan KD kedalam Indikator; (2)  Belum tepatnya dalam pemilihan tema; (3)  Dalam pemetaan masih dilakukan secara terpisah sehingga disaat digabung sulit untuk memadukannya, dan (4) Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dibuat tidak diawali dengan menyusun alur pemebalajaran sehingga sulit dalam memadukannya dan terkesan sedikit dipaksakan. Akibat dari hal tersebut guru-guru mengalami kesulitan dalam menyusun Silabus dan Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tematik. Ini ditandai dengan hanya ± 5 orang atau 20,8 % dari 24 orang guru yang membuat perangkat pembelajaran. Itu pun belum mengikuti kaedah pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)  yang baik dan benar.
Menurut Bandura dalam Nurhayati ( 2007: 132 ), ” Belajar akan sangat menghabiskan waktu dan tenaga,  bahkan berbahaya jika manusia harus menggantungkan diri sepenuhnya pada hasil kegiatan itu sendiri. Untungnya sebagian besar tingkah laku manusia dipelajari secara observasi melalui pemodelan dari observasi terhadap perilaku orang lain. Sesorang membentuk pengertian bagaimana melakukan tingkah laku baru dan pada kesempatan berikutnya informasi yang telah dimodelkan tersebut berfungsi sebagai suatu pemandu untuk tindakan. Manusia dapat belajar dari contoh (model ) setidaknya dalam bentuk mendekati, sebelum melakukan kegiatan (tingkah laku) tertentu sehingga dapat terhindar dari kesalahan-kesalahan yang tidak perlu”.
Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah bagi guru – guru untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan keterampilan yang dimiliki antara sesama anggota. Hal tersebut berguna untuk memupuk rasa kerjasama, persatuan, serta kompetisi di kalangan anggota gugus, dengan melakukan pembaharuan-pembaharuan di bidang pembelajaran. KKG juga merupakan tempat para guru SD untuk membahas dan bertukar pikiran tentang masalah-masalah yang dihadapinya dan mencarikan jalan pemecahannya sehubungan dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukannya di kelas.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumatera Barat – Sebagai unit pelaksana teknis Departemen pendidikan di daerah – Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  7 tahun 2007, memiliki salah satu seksi yang melakukan tugas melakukan fasilitasi sumber daya pendidkan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK/RA atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan. Dalam uraian tugas seksi ini pada poin (f) dinyatakan, ”melakukan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga pendidikan lainnya”. Pada poin (n) dinyatakan, ” melakukan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di provinsi”.
Berdasarkan keterangan diatas, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, LPMP berkewajiban melaksanakan fasilitasi peningkatan kompetensi dan  profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan. Penelitian ini selain untuk mengemban tugas LPMP dan merupakan salah satu bentuk pengembangan profesi widyaiswara, juga untuk membantu para guru kelas I, II, Dan III dalam meningkatkan profesionalisme untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran tematik. Bantuan yang akan diberikan oleh peneliti salah satunya berupa pemberian tindakan dalam bentuk Pemodelan pembelajaran tematik dan latihan menyusun siabus dan Rencana Pelaksansanaan Pembelajaran (RPP) tematik, sesuai dengan tahapannya pada Kelompok Kerja Guru (KKG). Berdasarkan hal itu penelitian ini diberi judul Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui Pemberian Pemodelan pada  Kelompok Kerja Guru Gugus 1 Padang Utara”.

Untuk lebih lengkapnya kirim pesan ke ymot_08@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar